Rabu, 14 Desember 2016

barodak
Adapun tahapan – tahapan dalam pernikahan pada masyarakat Sumbawa yaitu :

BAJAJAK (Silahturrahmi antar kedua belah pihak keluarga)
Bajajak adalah pertemuan dua keluarga, atau silahturahhmi antar kedua keluarga. Dalam Bajajak ini lebih kepada perkenalan antar kedua belah pihak keluarga. Pihak laki – laki dating menemui pihak perempuan dengan maksud ingin mengetahui apakah ada orang lain yang sudah meminang atau melamar si perempuan atau tidak. Seandainya tidak ada maka pihak laki – laki akan menyatakan maksud kalau mereka ingin melamar si perempuan untuk anak laki – laki mereka.

TAMA BAKATOAN (Melamar)
Tama Bakatoan yaitu dimana pihak laki – laki datang menemui pihak perempuan dan membicarakan tentang pernikahan. Dalam adat masyarakat Sumbawa, saat proses Bakatoan itu pihak laki – laki datang ke rumah pihak perempuan dengan membawa SITO.

SITO adalah bungkusan segi empat yang diisi dengan kain kebaya, dan uang seikhlasnya, kemudian bungkusan itu diletakan diatas piring dan dibungkus dengan kain putih. Sito ini digunakan sebagai lambang diterima atau tidaknya lamaran tersebut. Apabila Sito ini di terima maka lamaran diterima, tapi apabila Sito ini dikembalikan maka Lamaran tersebut tidak diterima.

SAPUTES LENG (Keputusan Akhir)
Setelah lamaran diterima oleh pihak perempuan maka yang dilakukan selanjutnya yaitu Saputes Leng (keputusan Akhir. )Dalam proses ini kedua belah pihak membicarakan tentang berapa banyak barang – barang yang harus dipenuhi oleh pihak laki – laki, proses ini lebih pada mufakat. Dan banyaknya barang tersebut berdasarkan keputusan kedua belah pihak agar hajat pernikahan tercapai.

BADA PANGANTAN (Memberitahukan mempelai perempuan bahwa dia akan dinikahkan)
Pada Prosesi ini yaitu memberitahukan kepada mempelai perempuan bahwa dia akan dinikahkan. Yang memberitahukan mempelai perempuan dalam prosesi ini biasanya seorang Nyai.

Contoh kalimat yang biasa dipakai Nyai saat memberitahukan mempelai perempuan misalnya:
Man mo les tama Siti e…, apa kusabale saparah kau ke si Jadok (janganlah sering keluar masuk atau jalan – jalan Siti e…, karena kamu akan saya jodohkan dan nikahkan kamu dengan si Jadok).

Prosesi ini biasanya diiringi dengan Baguntung dan Bagenang. Baguntung yaitu memukul Rantok (alat menumbuk padi tradisonal Sumbawa) menjadi sebuah melodi yang indah.

BASAMULA
Basamula yaitu proses mengawali pekerjaan, atau hajatan yang dimaksud. Proses ini dilakukan dengan mengadakan Nuja Rame (menumbuk padi rame - rame), dengan mengajak semua sanak saudara dan warga kampong yang perempuan. Serta membuat atau memasak minyak Kelapa dengan syarat hanya 3 butir kelapa. Pertanda sebagai awal mengawali semua kegiatan atau pekerjaan dalam hajatan.

SORONG SERAH
Sorong Serah yaitu prosesi dimana pihak laki –laki membawa hantaran berupa apa yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Acara Sorong Serah ( Nyorong) ini biasanya dilaksanakan dengan sangat meriah dengan iringan ratib rabana ode, bagenang.

SATOKAL AI’
Yaitu Prosesi dimana dalam adat suku Sumbawa ada seorang ketua ritual yang mengatur alat – alat ritual seperti : Telku Batu (kendi batu), tebu, payung, pisang matang dan pisang mentah, Padi gutis, dll. Proses ini juga diiringi oleh Bagenang, air yang ditaruh didalam kendi batu tsb digunakan untuk memandikan mempelai dan mempelai dimandikan diatas TUTUK APIT (bagian dari alat menenun).

BAGENANG
Bagenang adalah memukul gendang (alat musik yang dibuat dari kulit sapi, kerbau, atau kulit kambing) yang dikombinasikan dengan gong dan seruling menjadi sebuah nada dengan berbagai jenis seperti Serama, Pakan Jaran.

BARODAK (Luluran)
Barodak atau luluran adalah salah satu prosesi atau ritual dalam pernikahan masyarakat Sumbawa. Prosesi ini biasanya dilakukan 3 hari 3 malam sebelum akad nikah dilaksanakan. Dimulai dari prosesi awal yang dinamakan Bajalok ( dilulurin oleh 7 Nyai ) dengan diiringin oleh genang, gong, seruling, dll. Dan proses selanjutnya dilakukan oleh INA PANGANTAN (orang yang dipercaya untuk menanggung jawab prosesi itu sampai akhir).

Diakhir prosesi awal mempelai dikelilingi dengan lilin lalu ditiup oleh mempelai sebagai lambang biar wajah mempelai berseri – seri di hari pernikahannya. Setelah prosesi itu dilakukan prosesi BADAIT. BADAIT yaitu menghilangkan bulu – bulu halus dari tubuh mempelai sebagai tanda mempelai akan mengakhiri masa lajangnya.

AKAD NIKAH
Prosesi sacral dalam menuju kehidupan baru, dimana Wali / orang tua menikahkan / menyerahkan putrinya kepada mempelai laki- laki sebagai awal orang tua melepas putrinya untuk menjalani hidup baru. Prosesi akad nikah ini dilakukan oleh mempelai laki – laki setelah sah baru mempelai laki – laki dipertemukan dengan mempelai perempuan.

RESEPSI
Resepsi di lakukan setelah prosesi akad nikah. Resepsi ini dilaksanakan bila kedua belah pihak sepakat tapi bila keadaan tidak memungkinkan biasanya resepsi ini tidak dilaksanakan.

Sumber: charbeell